TANGSEL - Unit Samapta Polsek Serpong melaksanakan patroli rutin di Perumahan Chrisan, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (08/06/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Slamet dan dua anggota lainnya. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Selama patroli, tim Samapta Polsek Serpong juga melaksanakan penyuluhan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (guankantibmas). Mereka bertemu dengan Bapak Jamal dan Bapak Yadi, yang merupakan petugas keamanan (security) di Perumahan Chrisan. Dalam pertemuan tersebut, AIPDA Slamet dan timnya memberikan arahan tentang pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan kejahatan yang bisa dilakukan oleh petugas keamanan dan warga sekitar.
Pembicaraan dengan Bapak Jamal dan Bapak Yadi berlangsung produktif. Mereka berdiskusi mengenai berbagai permasalahan yang ada di lingkungan sekitar, termasuk isu masuknya orang asing atau "Matel" yang berpotensi mengganggu ketertiban di perumahan. AIPDA Slamet memberikan saran dan strategi dalam menangani serta mencegah masuknya orang asing yang tidak dikenal agar tidak menyebabkan keresahan di kalangan warga.
Patroli ini mendapat apresiasi dari warga setempat, termasuk petugas keamanan perumahan, karena dianggap mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama. Kegiatan patroli seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Serpong tetap kondusif. (Parman)